Bogor, Laras Post - Tuntutan warga RT. 08 RW. 10 terkait dikembalikannya
fungsi fasilitas sosial (Fasos) fasilitas umum (Fasum) yang berada di Perumahan
Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menjadi
Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan segera diputuskan Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman.
Pasalnya, Minggu (29/04) siang,
Usmar telah berdiskusi sekaligus meninjau langsung fasos fasum yang tepat
berada di bundaran Yasmin tersebut.
Dari hasil sidak diketahui memang
terjadi pelanggaran aturan. Yakni fasos fasum yang sebenarnya di site plan
diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) malah dijadikan sebagai lapak
pedagang setiap akhir pekan.
Tak hanya itu, diduga terjadi
jual beli lapak hingga pembayaran iuran dari Paguyuban Pedagang Curug Mekar
(P2CM) yang mengaku pengelola kepada pedagang, padahal warga sekitar tidak
pernah memberikan izin berdagang di area ini.
“Setelah di cek ternyata memang
betul ada pungutan yang katanya untuk operasional,” ujar Usmar.
Usmar mengatakan, Pemerintah Kota
(Pemkot) Bogor akan segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan
permasalahan ini. Ia sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Bogor untuk melakukan penertiban awal. Selain itu, dirinya juga akan
terlebih dahulu mengecek ke
Dinas Koperasi dan UMKM apakah
pedagang yang berjualan di Yasmin sudah masuk ke binaan atau belum.
“Kita juga akan panggil
pengembang adakah lahan fasos fasum yang belum diserahkan, sebab sektor satu
sampai tujuh sudah diserahkan ke pemkot semua. Dan nanti kita lihat adakah aset
pemkot lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk relokasi karena ada sebagian warga
yasmin juga yang berdagang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban
Rukun Warga (Paruga) Didi mengatakan, warga hanya ingin ada kejelasan terkait
keberadaan PKL di fasos fasum. Pasalnya, fasos fasum yang seharusnya
diperuntukkan untuk RTH sesuai dengan surat yang dikeluarkan Dinas Perumahan
dan Permukiman (Disperumkim) malah menjadi kumuh, bau sampah dan macet. Sementara
pengelolanya tidak mau bertanggung jawab.
“Kami mohon ada tindakan cepat
dan keputusan untuk mengembalikan fasos fasus sebagai RTH,” katanya. (fla/ismet-SZ)
Tidak ada komentar: