Bogor, Laras Post - Petugas gabungan dari Satpol PP
Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Denpom III/1 Bogor dan Dishub Kota Bogor
berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) oplosan jenis ciu dan puluhan
botol serta minuman keras jenis lainnya. Miras tersebut berhasil diamankan di
kawasan jalan KH. Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kamis (19/04).
Terkait
razia miras ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor
Herry Karnadi mengungkapkan, razia dilakukan guna menyikapi maraknya miras
oplosan yang telah memakan banyak korban jiwa.
“Bahkan
di beberapa tempat sampai memakan puluhan korban jiwa karena meminum miras
oplosan,” katanya.
Untuk
mengantisipasi kejadian tersebut tidak terjadi di Kota Bogor maka pihaknya dan
petugas gabungan menggelar razia atau
operasi penertiban gabungan. Razia dilakukan dengan cara menyusuri
warung-warung yang disinyalir menjual miras oplosan.
“Warung-warung
tersebut menjual miras oplosan dengan cara yang mudah dan dengan harga yang
murah,” sebutnya.
Dari
hasil razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan liter miras
oplosan jenis ciu dan tuak yang ditempatkan dalam jerigen dan ember besar serta
yang sudah dikemas dalam botol kemasan air minum.
“Selain
jenis ciu dan tuak petugas juga mengamankan puluhan botol bir, anggur putih dan
anggur hitam,” katanya.
Herry
menjelaskan, penjual miras oplosan ini selanjutnya akan diberi sanksi tegas dan
bagi mereka yang tidak memiliki identitas diri seperti KTP orangnya akan
langsung dibawa dan di sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan
Negeri Bogor. (Tria/Indra-SZ)
Tidak ada komentar: