Asuransi Untuk Korban Pesawat Hercules
![]() |
Asisten Personel Kasau Marsda TNI Yadi Husyadi saat menerima berkas Asuransi dari Direktur Utama Jasa Raharja Suntoro di Ruang Kerja Aspers Kasau Mabesau Cilangkap Jakarta, (27/12) (Foto : Dispenau). |
Jakarta, Laras Post - Terkait dengan kecelakaan pesawat C-130 Hercules TNI AU di
Wamena Irian Jaya pekan lalu, PT.
Asuransi Jasa Raharja selaku mitra TNI AU dalam pengelolaan asuransi kematian
bagi awak pesawat dan personel TNI AU (Prajurit dan PNS) serta Siswa Pendidikan
Pertama TNI AU yang gugur dalam pelaksanaan tugas, telah menyerahkan asuransi
kepada TNI AU.
Penyerahan asuransi dilakukan oleh Direktur
Utama Jasa Jaharja, Suntoro yang
diterima oleh Asisten Personel (Aspers) Kasau Marsekal Muda (Marsda) TNI Yadi Husyadi di Mabesau Cilangkap, Jakarta , Selasa
(27/12). Hadir pada kesempatan tersebut,
Waaspers Kasau Marsma TNI Sungkono
SE.Msi., Kadiswatpersau Marsma TNI Agus Radar Sucahyo, dan Kadisminpersau
Marsma TNI Diyah Yudanardi serta staf Jasa Raharja.
Asuransi kali ini diperuntukan bagi 13 prajurit TNI AU yang menjadi korban jatuhnya pesawat C-130
Hercules di Wamena beberapa waktu lalu.
Besaran asuransi yang diserahkan masing-masing untuk pilot, copilot dan
navigator sebesar Rp. 225 juta dan awak
pesawat sebesar Rp. 175 juta serta prajurit TNI AU lainnya sebesar Rp. 25 Juta.
Selain Asuransi Jasa
Raharja ini, para prajurit TNI AU
tersebut juga mendapat asuransi Asabri dan beberapa santunan kematian dari dinas. preminya dibayarkan dari
potong gaji anggota TNI AU setiap bulannya dan sebagian
pembayarannya dibantu oleh Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau). (sg, pen)
Tidak ada komentar
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai