Diduga Ada Pengondisian BOS Buku Pendidikan - Laras Post

Breaking News

,

Diduga Ada Pengondisian BOS Buku Pendidikan

Ketua Paguyuban Korwil Pendidikan Kabupaten Malang, Nanang.
Malang, Larast Post – Pendistribusian BOS buku untuk SD, mulai buku (K13), Matematika dan PJOK serta buku Pengayaan dan referensi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, karut-marut. 

Pasalnya, diduga pengadaan buku tersebut telah dikondisikan oleh oknum Dinas Pendidikan yang bekerja sama dengan oknum penyedia buku. BOS buku itu sendiri bersumber dari anggaran APBN melalui Kementerian Pendidikan, yang mana tiap siswanya mendapatkan Rp800 ribu per tahun.
         
Sesuai petunjuk teknis (juknis), pembelian ketiga buku tersebut merupakan kewenangan setiap sekolah, di mana pengguna anggarannya adalah Kepala Sekolah (KS). Anehnya di setiap Koordinator Wilayah (Korwil) kecamatan dan oknum berinisial “T” (Mediatama) berperan aktif dalam pengadaan BOS buku  tersebut.
         
Korwil (dulu UPTD) Kec Sumbermanjing Wetan, Nanang Kuswanto yang sekaligus Ketua Paguyuban Korwil Kabupaten Malang saat dikonfirmasi terkait dugaan pengondisian pengadaan BOS buku mengatakan, sebagai ketua dia hanya sekali bertemu dengan oknum “T” (Mediatama). Nama itu merupakan referensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. 

“Jadi, saya sebagai bawahan hanya siap menjalankan perintah atasan,” ungkap Nanang.
         
Nanang mengaku pernah mengumpulkan para penyedia buku di ruangannya. Sekitar 9 penyedia buku yang hadir. Tujuannya, agar pengadaan BOS buku bisa dibagi rata oleh mereka. 

“Hal itu saya lakukan karena saya yakin orang yang mengaku suruhan Dinas Pendidikan ini tidak punya buku (K13). Ternyata benar. Seiring berjalannya waktu, pengiriman buku ke sekolah molor, tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan kuotanya,’’ kata Nanang di ruangannya, Jumat (11/1/2019).
         
Karut-marut juga disebabkan ada pihak penyedia yang diduga serakah. Semua surat pemesanan dia ambil dari sekolah, padahal dia tidak punya buku yang dibutuhkan. Kemudian surat pemesanan itu dilempar ke pihak lain. Akibatnya semua meleset dari perencanaan. 
        
“Untuk itu pada semester ke II ini, saya selaku korwil menyarankan, masalah pengadaan buku (K13) ini diserahkan kembali ke masing-masing lembaga sekolah. Biar tidak terjadi seperti pada semester I,” sesal Nanang. 
         
Di sisi lain, Nanang Kuswanto sendiri, Sabtu (12/1/2019) baru saja dipanggil pihak Polres Malang. Nanang dipanggil terkait pengadaan pigura di sekolah yang dikuasai seseorang yang berinisial “N” (Mediatama). Dia diminta untuk menjelaskan kronologis pengadaan pigura.
         
Dijelaskan Nanang Kuswanto pada awak media, dalam pengadaan buku (K13), dana sebesar 20 persen untuk memenuhi kebutuhan siswa. Jika lebih, dana bisa dialihkan untuk peningkatan pendidikan karakter siswa. Dalam hal ini, dana lebih tersebut dibelikan pigura untuk memasang foto-foto pahlawan. 
        
“Oleh karenanya saya harus menjelaskan kepada aparat hukum di Polres Malang,” imbuh dia. (gus/tim)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai