Kemhan Gelar Rapim Selama Dua Hari
Jakarta, Larast Post - Kementerian Pertahanan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan di Gedung A.H. Nasution Kemhan Jakarta.
Rapim Kemhan yang berlangsung selama 2 hari, 15-16 Januari 2019, mengangkat tema 'Pertahanan Negara yang Tangguh untuk Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan wilayah NKRI serta Keselamatan Bangsa'
Sekjen Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja memimpin pelaksanaan Rapim Kemhan pada hari pertama, Selasa (15/1/2019). Sedangkan Menhan RI Ryamizard Ryacudu memimpin pelaksanaan Rapim Kemhan pada hari kedua, Rabu (16/1/2019).
Pada Rapim Kemhan hari kedua, Sekjen Kemhan dan Panglima TNI menyampaikan Refleksi Tahun 2018 dan Proyeksi Tahun 2019 serta Rencana ajuan Pencerahan dari para Narasumber K/L.
Rencana ajuan Pencerahan dari Narasumber dan K/L yaitu dari Menteri Koordinator Polhukam. Menteri PPNIKepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAB-RB, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dan Jenderal TNI (Purn) Vdeojo Soejono.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2019. Dan Amanat Anggaran TA. 2019 oleh Menhan kepada Kepala Unit Organisasi serta launching Buku NKRI Harga Mati.
Refleksi Pertahanan Negara tahun 2018, diharapkan memberikan gambaran sejauh mana langkah pembangunan pertahanan negara telah dilaksanakan.
Refleksi ini menjadi pijakan untuk pembangunan pertahanan negara yang dituangkan dalam proyeksi tahun 2019. Dengan demikian, sistem, kebijakan dan strategi pertahanan negara berkesinambungan dan semakin kokoh menuju terwujudnya sistem pertahanan semesta.
Pembangunan sistem pertahanan negara dilakukan secara terus menerus dan bersifat dinamis selaras dengan perkembangan lingkungan strategis.
Dengan mempertimbangkan dinamika internal maupun eksternal yang berpengaruh pada terjadinya ancaman, pembangunan pertahanan negara harus senantiasa dapat menyesuaikan dinamika tersebut.
Kegiatan Rapim Kemhan Tahun 2019 merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap awal tahun dengan tujuan menyampaikan kebijakan Menteri Pertahanan yang akan menjadi pedoman bagi instansi-instansi terkait dalam menjabarkan penyelenggaraan pertahanan negara sesuai tugas dan fungsinya.
Selain itu juga menunjukkan kesiapan Kemhan/TNI dalam menyongsong tugas di tahun 2019. Oleh karena itu diharapkan adanya sinergitas dan koordinasi yang baik demi suksesnya tugas-tugas penyelenggaraan penahanan negara ke depan.
Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 telah mengeluarkan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019. Penyelenggaraan Rapim Kemhan kali ini sangat tepat karena dilaksanakan pada akhir periode Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019.
Mengingat pada tahun ini juga merupakan tahun untuk menyusun Kebijakan Umum Pertahanan Negara berikutnya tahun 2020-2024 serta tahun politik dimana akan diselenggarakannya Pemilihan Presiden di bulan April 2019 mendatang.
Untuk itu diharapkan Rapim Kemhan ini dapat mengkoordinasikan kesiapan segenap pemangku kepentingan pertahanan negara UMUR dapat tertaksananya Kebijakan Umum Pertahanan Negara tersebut. (wan)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai