Ketua Umum NCW: Tingkatkan Kinerja LKPP - Laras Post

Breaking News

,

Ketua Umum NCW: Tingkatkan Kinerja LKPP

Ketua Umum NCW C Herry SL
Jakarta, Laras Post – Network for Corruption Watch (NCW) berharap pelantikan mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roni Dwi Susanto, menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dapat meningkatkan kinerja LKPP.

“Pengalamannya di lembaga anti rasuah, sebagai Direktur Litbang, kita harapkan dapat mendorong jajaran LKPP melaksanakan tugas dan fungsinya menjadi lebih baik lagi, terutama dalam hal pencegahan korupsi,” kata Ketua Umum NCW C Herry SL, pada Jumat (25/1/2019) di Jakarta.

C Herry SL menyebutkan, keberhasilan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak terlepas dari peran LKPP, yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Saya kira posisi sebagai Ketua LKPP tepat diisi oleh Roni Dwi Susanto,” tegasnya.

Menurut C Herry SL, celah korupsi pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menjadi terbuka karena adanya penunjukan langsung atau tidak melalui proses tender. 

Pejabat di pusat dan daerah, lanjut C Herry SL, untuk membuka peluang dilakukan penunjukan langsung, biasanya memecah satu paket pengadaan menjadi beberapa bagian.  “Satu paket pengadaan barang dengan nilai besar yang seharus melalui lelang, tapi karena dipecah-pecah  akhirnya jadi bisa melalui proses penunjukan langsung. Disini potensi korupsi menjadi terbuka,” terangnya.

Sementara itu, Mantan Direktur Litbang KPK yang juga menjabat Inspektur Utama Bappenas ini, dilantik menjadi Ketua LKPP oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pada Jumat (25/1/2019) di Jakarta, menggantikan posisi Agus Prabowo yang sudah memasuki masa pensiun, setelah dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK melalui berbagai tahapan.

Bambang Brodjonegoro berharap pemimpin baru LKPP bisa mendorong realisasi pengadaan barang/jasa di daerah. “Pengadaan juga diharapkan merata dalam rentang sepanjang tahun. Dengan demikian, belanja pemerintah pusat atau daerah tak menumpuk pada akhir tahun saja,” ujarnya saat pelantikan Ketua LKPP.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan harapannya penerapan pengadaan secara elektronik melalui sistem e-procurement dan e-katalog dapat semakin masif dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. 

Untuk diketahui, LKPP memiliki tugas, melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun Fungsi LKPP yaitu, penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;

Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah; Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;

Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik; Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum;

Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP; dan Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP. (her, ram)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai