Kemenperin dan Kemendag Diminta Awasi Impor Gula Mentah - Laras Post

Breaking News

,

Kemenperin dan Kemendag Diminta Awasi Impor Gula Mentah

Ilustrasi (Foto ist)

Jakarta, Laras Post - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian memberikan penjelasan terkait jumlah kebutuhan gula rafinasi untuk kebutuhan industri, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan impor tidak merugikan petani tebu rakyat.

Hal itu diungkapkan Bamsoet menyikapi Persetujuan Impor (PI) 1,4 juta ton gula mentah (raw sugar) untuk semester I kepada 11 perusahaan yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, untuk diolah menjadi gula kristal rafinasi (GKR) guna keperluan industri. 

“Mendorong Kemenperin dan Kemendag untuk mengawasi pelaksanaan impor gula mentah agar berjalan sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 643 tahun 2002 tentang Tata Niaga Impor Gula,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (14/2/2019).

Pihaknya, sambung politisi Partai Golkar ini, juga mendorong Kemendag bersama Satgas Pangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi GKR.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menghindari terjadinya gula rafinasi beredar bebas di pasaran yang mengakibatkan jatuhnya harga gula produksi petani dalam negeri,” tandasnya. (wan)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai