Tingkatkan Investasi, Menteri Ekonomi ASEAN Tandatangani Protokol Amandemen keempat ACIA - Laras Post

Breaking News

,

Tingkatkan Investasi, Menteri Ekonomi ASEAN Tandatangani Protokol Amandemen keempat ACIA

Mendag RI dan Menteri Ekonomi ASEAN Menandatangani Perjanjian ATISA dan ACIA
Jakarta, Laras Post - Para Menteri Ekonomi ASEAN menegaskan komitmennya dalam meningkatkan investasi  di  kawasan  Asia  Tenggara.  Hal  diwujudkan  melalui  penandatanganan  protokol  amandemen keempat  dari  perjanjian  investasi  komprehensif  ASEAN  (ASEAN  Comprehensive  Investment Agreement/ACIA)  yang  dilakukan  di  sela  Pertemuan  ASEAN  Economic  Minister  Retreat  (AEM)  ke-25  di Phuket, Thailand, Selasa (23/4/2019).

“Perjanjian  ACIA ini merupakan perjanjian investasi kawasan ASEAN yang terdiri  atas empat aspek dari penanaman modal yaitu perlindungan, promosi, fasilitasi, dan liberalisasi investasi. Ke depan, setelah perjanjian ini ditandatangani, diharapkan dapat meningkatkan arus investasi langsung ke Indonesia dari negara ASEAN,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dalam siaran pers yang diterima Laras Post, pada Selasa (23/4/2019) di Jakarta.

Amademen  keempat  protocol  ACIA  ini  memuat  hal-hal  di  antaranya pengaturan yang  lebih rinci  untuk elemen Prohibition of Performance Requirements (PPR)  sebagaimana elemen Trade Related Investment Measures  (TRIMS)  organisasi  perdagangan  dunia  (WTO).  Selain  itu,  mengenai  kesepakatan  pelarangan elemen terkait pasal “untuk memasok secara eksklusif dari wilayah barang-barang yang diproduksi oleh investasi tersebut ke regional tertentu atau ke pasar dunia” pada pasal PPR dan transisi daftar reservasi ACIA dari format single annex negative list menjadi two annex negative list dalam jangka waktu lima tahun.

Mendag menyampaikan, perjanjian ini akan berdampak besar bagi Indonesia, setidaknya dari penyerapan tenaga  kerja,  peningkatan  keterampilan  pekerja,  dan  peningkatan  penerimaan  negara  seiring  makin besarnya investasi. Masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir atas masuknya investor asing ke Indonesia dan sudah harus bersiap diri dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif.

Indonesia, lanjut Mendag, terus memperbaiki indeks persepsi dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB). Hal ini dibuktikan dengan peluncuran sistem sistem perijinan satu pintu elektronik (Online Single Submission/OSS) yang beroperasi tahun lalu. Hal ini untuk memudahkan pengurusan izin usaha di Indonesia, yang akan berkontribusi positif ke peningkatan investasi di Indonesia. (her, sg)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai