Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga Olah TKP Kecelakaan Tunggal
![]() |
Satlantas Polres Purbalingga ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal sepeda motor, di jalan raya Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Kamis (18/4/2019). |
Purbalingga, Laras Post - Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Purbalingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal sepeda motor yang mengakibatkan korban diduga meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP dilakukan di jalan raya Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Kamis (18/4/2019).
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan melalui Kanit Laka Ipda Ihwan Makruf mengatakan, kecelakaan melibatkan satu sepeda motor Yamaha bernomor polisi R-6391-JV yang dikendarai Imron Sadirun (26) warga Desa Karangpetir RT 2 RW 4, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan (Purbalingga) menuju utara (Bobotsari). Sampai di dekat lokasi, sepeda motor oleng dan keluar jalur sehingga menabrak pohon Mahoni di pinggir jalan.
![]() |
Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. |
"Akibat kecelakaan, pengendara sepeda meninggal dunia. Dari pemeriksaan di rumah sakit, diketahui korban mengalami luka berat berupa patah tulang leher dan pendarahan," kata Ihwan.
Kanit Laka menambahkan, kita sudah lakukan olah TKP di lokasi kecelakaan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian sepeda motor kita amankan sebagai barang bukti, sedangkan jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Agus. P)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai