Kemenlu Diminta Beri Bantuan Hukum 7 WNI yang Terkatung-katung di China - Laras Post

Breaking News

,

Kemenlu Diminta Beri Bantuan Hukum 7 WNI yang Terkatung-katung di China

Ilustrasi.

Jakarta, Laras Post – DPR RI mendorong Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di China dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei untuk memberikan bantuan  hukum agar tujuh kru kapal asing berkewarganeraan Indonesia yang sudah 21 hari masih terkatung-katung di perairan Shanghai, China, dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Demikian ditegaskan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam siaran persnya, Kamis (9/5/2019) terkait nasib tujuh kru kapal asing berkewarganeraan Indonesia yang sudah 21 hari masih terkatung-katung di perairan Shanghai, China, karena melanggar izin masuk ke negara tersebut.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang akan bekerja di luar negeri untuk memastikan seluruh kelengkapan dokumen perizinan yang telah ditentukan oleh pemerintah, agar tidak mengalami kendala saat bekerja di luar negeri,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya. (wan)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai