Publikasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor
![]() |
Satpol PP Kabupaten Bogor Sidak Disiplin Aparatur Daerah. |
Bogor, Laras Post - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Seksi Binmas & PSDA pada Bidang Pembinaan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor beserta tim monitoring, Sub Bagian Prolap pada Sekretarit Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan Penyelenggaraan Penegakan Disiplin Aparatur Daerah (PDAP) di wilayah Kecamatan Klapanunggal (7/5/19).
Adapaun titik sasaran, pertama kantor Camat Klapanunggal, kedua Puskesmas Klapanunggal dan ketiga UPT Disdik. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga Institusi tersebut, ditemukan beberapa hal, penggunaan seragam sudah sesuai aturan dan tidak ditemukan pegawai yang melanggar aturan, tempat kebersihan cukup baik dan peraturan ruangan cukup baik sesuai keadaan, bangunan kurang besar dan tingkat kehadiran cukup baik.
Pada 8 mei 2019 Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melaksanakan sidak Pegawasan Kedisiplinan Kerja Anggota Satpol-PP di Kecamatan Rancabungur, adapun hal-hal yang didapat sehubungan pelaksanaan Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kehadiran, penggunaan pakaian dinas dan kelengkapan atribut, kendaraan oprasional alat komunikasi dan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Pol-PP yang bertugas diunit Kecamatan Rancabungur.
Untuk kehadiran cukup baik jumlah pegawai Satpol-PP ada tiga orang, Banpol delapan orang. Pakaian seragam anggota rapi, namun masih ada beberapa yang tidak lengkap atributnya. Kendaraan personil masih dalam kondisi baik, roda empat dan roda dua dan untuk roda dua masih baik sedang untuk alat komunikasi berupa hand talktidak ada. Kegiatan Satpol PP Kecamatan Rancabungur antara lain Patroli, Pengamanan, dan Pembinaan Masyarakat Desa.
Satpol PP Kabupaten Bogor Peringatkan Pemilik Baliho Pasca Pemilu
Menindaklanjuti Surat Badan Pengawas Pemilih Nomor 176/Bawaslu-Prov.JB.04/PM.06.02/V/2019 Tanggal 06 Mei 2019 Perihal Penertiban, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor mengeluarkan surat peringatan nomor 330.1/672 - Tibum kepada pemilik Spanduk/ Banner/ Baliho untuk segera menurunkan sendiri Spanduk/ Banner/ Baliho dan atau sejenisnya sebagaialat peraga yang mengandung materi kemenangan sebelum ditetapkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Polemik pemasangan baliho pemenangan paslon tertentu yang terjadi di beberapa daerah lain termasuk di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kabid Pembinaan, Agus Suyatna, mengatalan, polemik ini Satpol PP Kabupaten Bogor harus jeli melihat ini masuk ranah politik dan Satpol PP Kabupaten Bogor bila melaksanakan penertiban baliho pemenangan paslon tertentu harus sesuai tugas pokok yaitu menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah dan perturan kepala daerah serta sesuai petunjuk surat dari Bawaslu Kabupaten Bogor yang telah kami terima. "Kami Satpol PP mengeluarkan surat peringatan terhadap pemilik baliho pemenangan paslon tertentu untuk menurunkan sendiri balihonya, sebagai warga yang taat aturan menghormati proses tahapan pemilu," ucapnya.
Eksekusi THM Kecamatan Kemang
Menindaklanjuti Program Nongol Babat (NOBAT) atau Program Panca Karsa Bupati Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor bersama Muspika Kecamatan Kemang bersama - samamelaksanakan penertiban atau pembongkaran tempat hiburan malam yang berada di blok kiray dan blok yuli (2/5/18).
Total bangunan tempat hiburan malam baik permanen maupun semi permanen ada 22 bangunan yang berada di kedua blok tersebut telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya namun ada sebagian belum sehingga Satpol PP turun langsung membongkar secara manual selanjutnya setelah pembongkaran pengawasan ada di Muspika untuk melihat perkembangan.
Menurut Ruslan, Kabid Tibum, sekitar 80 persen sudah dibongkar sendiri pemiliknya tapi untuk fondasi atau lantainya belum dibongkar. "Jadi kita bongkar supaya tidak bisa di bangun kembali, memang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat apalagi jelang ramadhan ini," terangnya.
Meningkatkan Iman Pegawai Satpol PP Kabupaten Bogor
Minggu pertama pada bulan romadhan Jumat, 10 Mei 2019,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melaksanakan siraman Rohani atau pencerahan iman yang dilaksanakan tiap bulan bagi pegawai Satpol PP yang beragama Islam, Pengajian ini dilaksanakan selesai apel pagi sampai jam 10.00 WIB dan pembawa ceramah oleh Ustad DidinBachrudin.
Ceramah tersebut bertemakan “Keutamaan Bulan Romadhan & Fiqih Seputar Puasa Romadhan” Kegiatan tersebut dilaksanakan ditempat Ruang Rapat I Satpol PP dan Penyelenggara Kegiatan tersebut oleh Kasubag Umpeg dan moderator oleh Agus Suyatna,Kabid Pembinaan sedangkan kegiatan pengajian/ceramah dibuka langsung oleh Herdi,Kasat Pol PP Kabupaten Bogor.
Menurut UstadAzam, keutamaan bulan romadhan adalah dibukanya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka, bulan penuh ampunan dan bulan yang lebih baik dari pada seribu bulan. "Barang siapa yang berpuasa dibulan romadhan diniatkan untuk mendapat pahala. Diampuni dosa yang telah lalu. Perkara yang tidak membatalkan puasa pertama junub belum mandi sampai waktu subuh, kedua mencicipi makanan selama tidak masuk kerongkongan dan ketiga makan dan minum karena lupa. Adapun orang yang tidak boleh puasa antar alain; orang sakit, musafir dan wanita hamil dan menyusui,” tandasnya. (David)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai