Sore ini, Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022 Akan Diserahterimakan - Laras Post

Breaking News

,

Sore ini, Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022 Akan Diserahterimakan


Jakarta, Laras Post - Anggota Dewan Pers periode 2019-2022 akan diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/5/19) sore ini.

Informasi tersebut didapat dari salah seorang Humas Dewan Pers via pesan singkat, Selasa (21/5/19) pagi.

Tak hanya itu tersebar pula undangan kepada para media tentang pengukuhan Anggota Dewan Pers periode 2019 - 2022 yang diterima redaksi pada Senin (20/5/19) petang.

Jauh sebelumnya, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Semuanya telah menandatangani pakta integritas agar berkomitmen menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia.

Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018) lalu.

Ketua BPPA Margiono menjelaskan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih antara lai, Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan, yang mewakili unsur wartawan. Lalu ada Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan, yang mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh, yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih telah menandatangani pakta integritas. Mereka berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi. 

Disebutkan pula Presiden Joko Widodo telah merestui ke Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 tersebut dengan mengukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019. (sg, ram)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai