Kemendag Dukung Penyederhanaan Prosedur Perdagangan Internasional - Laras Post

Breaking News

,

Kemendag Dukung Penyederhanaan Prosedur Perdagangan Internasional

Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag Dody Edward
Badung, Laras Post – Kementerian Perdagangan mendukung penyederhanaan prosedur perdagangan internasional. 

“Dengan implementasi TFA, diharapkan dapat menyederhanakan dan mengharmonisasi prosedur perdagangan internasional sehingga lebih transparan dan tidak diskriminatif,” kata Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Dody Edward pada pembukaan lokakarya  “Asia  Pacific  Economic  Cooperation  (APEC)  Workshop  on  Best  Practices  of  Trade  Facilitation Agreement (TFA) Implementation within APEC Economies: Opportunities and Challenges" di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (19/6/2019).

Lokakarya  ini digelar untuk meningkatkan kemampuan anggota   ekonomi APEC dalam melaksanakan komitmennya terhadap TFA, khususnya menyangkut penyederhanaan prosedur ekspor/impor. Selain itu, lokakarya juga memfasilitasi anggota untuk berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam pelaksanaan TFA sesuai kesepakatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Acara yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 125 peserta yang berasal dari anggota Ekonomi APEC. Selain itu, acara ini merupakan bentuk realisasi dari disepakatinya inisiatif Indonesia melalui Kemendag yang diajukan pada fora Komite Perdagangan dan Investasi APEC tahun 2018 di Papua Nugini.

Doddy menyebutkan, hambatan tarif pada perdagangan internasional terus menurun. Namun, di sisi lain terdapat kecenderungan peningkatan hambatan perdagangan nontarif yang bertumpu pada pemberlakuan standar, kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan hidup.

“Penerapan hambatan perdagangan terkait nontarif yang tidak benar berdampak pada meningkatnya biaya perdagangan dan biaya administrasi dalam perdagangan internasional yang akhirnya dapat bersifat proteksionisme,” terangnya.

Ia mengharapkan,  lokakarya  ini  dapat  menghasilkan rekomendasi  Implementasi  FTA  WTO  dari  aspek  kerangka legislatif dan perampingan birokrasi, serta implementasi dari aspek teknologi komunikasi informasi dan prosedur institusional. 

“Rekomendasi akan disampaikan pada pertemuan Komite Perdagangan dan  Investasi pada forum APEC di Puerto Varas, Chile pada bulan Agustus 2019 mendatang,” pungkas Doddy.

Acara dihadiri oleh perwakilan kedutaan besar Ekonomi APEC di Jakarta, kementerian/lembaga, akademisi, dan dunia usaha. Turut hadir juga pakar perjanjian fasilitasi perdagangan di antaranya Yann Duval dari United Nations Economic and Social Commision for Asia and the Pacific (UNESCAP) dan Alexandre Larouche Maltais dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) selaku pembicara. (her, sg)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai