MK Jamin Konsisten Jalankan Amanat Konstitusi
![]() |
Presiden Jokowi menjawab wartawan tentang sidang sengketa Pilpres 2019 oleh MK, usai mengunjungi Pasar Umum Sukawati, di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali |
Jakarta, Laras Post – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin pihaknya akan menjunjung independensi dan konsisten menjalankan amanat konstitusi dalam proses persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019, yang diajukan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga Uno, Jumat (14/6/2019) di gedung MK, Jakarta.
Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, pihaknya tidak akan tunduk kepada pihak mana pun, dan akan tetap konsisten menjalankan amanat konstitusi. "Kami hanya tunduk pada aturan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," tegasnya saat memimpin siding sengketa Pilpres.
Hormati Proses Hukum
Sebelumnya, menanggapi proses persidangan di MK yang mulai menyidangkan gugatan pasangan nomor 01, Prabowo – Sandiaga Uno, terhadap hasil Pilpres 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum itu.
“Proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (14/6/2019).
Sementara itu, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan, Majelis Hakim MK akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan.
“Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang,” kata Palguna saat melakukan pengecekan setiap detail fasilitas persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut Palguna mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya.
Ia mengungkapkan, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan, di antaranya live streaming pada laman MK di media sosial di kanal youtube, video conference yang disiapkan tersebar pada 42 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta stasiun TV yang sudah terdaftar.
“Sesungguhnya kami telah memberlakukan hal ini sejak sidang pengujian undang-undang. Maka sama saja perlakuannya, termasuk pada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Presiden ini,” tegasnya
Amankan Persidangan
Secara terpisah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto mengatakan, aparat keamanan dari unsur kepolisian dibantu TNI akan terus bersiaga penuh selama proses persidangan, guna menjaga berbagai kemungkinan yang bisa terjadi pada saat persidangan gugatan hasil Pilpres di MK.
“Aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan dan kemungkinan yang terjadi, sudah diantisipasi, supaya masyarakat tenang, baik di Ibu Kota maupun di daerah-daerah yang kita anggap kritis saya kira apara keamanan dapat berjaga-jaga,” ujar Wiranto Kamis (13/6/2019) di Jakarta.
Lebih lanjut Wiranto mengingatkan, mengenai masalah hukum saat ini yang tentu sangat penting dan dominan, karena pasca Pemilu serentak ini banyak peristiawa yang diduga sebagai kasus pelanggaran hukum di semua level dan macamnya banyak.
Sebagaimana diketahui, MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU Pilpres, pada Jumat (14/6/2019). Dilanjut sidang pemeriksaan yang akan digelar pada periode 17-21 Juni. Sementara sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. (her, sg, ram)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai