Polisi dan KPPPA Diminta Usut Tuntas Kasus Human Trafficking
![]() |
Ilustrasi. |
Jakarta, Laras Post - Tim Satuan Tugas Anti Trafficking Kepolisian bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) didorong untuk bekerja sama mengusut tuntas seluruh kasus human trafficking di Indonesia, serta menindak tegas seluruh pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking).
Demikian ditegaskan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait terbongkarnya sindikat mafia perdagangan manusia di Kalimantan Tengah dengan modus kawin kontrak dan perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadi pekerja ilegal di Malaysia.
“Kita juga mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat dan mengevaluasi sistem pemberian izin pembuatan paspor di daerah, terutama bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perempuan dan anak, guna mencegah dan meminimalisir terjadinya perdagangan manusia (human trafficking),” ujar Bamsoet dalam siaran persnya, Kamis (13/6/2019).
Politisi Partai Golkar itu juga minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemda agar mengupayakan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di daerahnya.
“Kita juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk mengupayakan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di daerah, serta memberikan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat setempat agar dapat meningkatkan kesejahteraan,” terangnya.
Pihaknya, sambung Bamsoet, juga minta Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat persyaratan perkawinan bagi warga yang akan menikah.
“Kemnaker juga kita dorong bersama dengan pihak imigrasi untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap setiap proses penyaluran TKI, mengingat tingginya permintaan terhadap TKI seringkali disalahgunakan melalui jalur ilegal hingga perdagangan manusia (human trafficking),” cetusnya.
Orang nomor satu di DPR RI itu juga mendorong Kemenkumham, Kemnaker, Kepolisian, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care, dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan koordinasi dalam mencegah terjadinya TKI ilegal dan perdagangan orang (human trafficking).
“Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, terutama apabila mengetahui adanya aktivitas perdagangan manusia,” paparnya. (wan)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai