Polisi Polres Purbalingga Amankan Unjuk Rasa di Sungai Pekacangan
Purbalingga, Laras Post - Puluhan personel dari Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa warga Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo di tepi Sungai Pekacangan wilayah Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Purbalingga, Rabu (29/1/2020) pagi.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo mengatakan adanya penyampaian aspirasi warga terkait kegiatan pertambangan di Sungai Pekacangan wilayah Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, pihaknya menerjunkan 91 personel. Pengamanan dilakukan untuk menjamin penyampaian aspirasi warga berjalan aman dan lancar.
"Kita siagakan personel di tepi Sungai Pekacangan lokasi warga menyampaikan aspirasinya. Pengamanan dibantu personel TNI dari Koramil Kejobong. Hingga kegiatan selesai kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," jelasnya.
Dalam unjuk rasa, Pujo Purwono selaku perwakilan warga Desa Lamuk menyampaikan orasi dan pernyataan sikap. Inti penyampaian diantaranya Desa Lamuk sebagai bagian dari NKRI wajib dipertahankan teritorialnya. Menurutnya saat ini telah dan sedang terjadi pengrusakan sebagian wilayah berupa pengerukan, pengambilan material pasir, sirtu dan batuan lainnya di Sungai Pekacangan oleh oknum PT Kalingga.
Puji Purwono, menyampaikan adanya kegiatan PT Kalingga membuat warga bergerak mengingatkan dan memperjuangkan hak atas tanah dan teritorial desa. Untuk itu, dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat dan atau mesin sedot dengan dalih apapun. Apabila tidak ada respon maka kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang kita namakan Desa Menggugat.
Warga yang datang mengikuti aksi unjuk rasa didampingi anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Dalam kesempatan tersebut perwakilan warga mendengarkan penyampaian dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Kasi Biunerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Y. Pambudi Hadi menyampaikan kepada warga bahwa penambangan yang dilakukan oleh PT Kalingga sudah ada ijin observasi. Dalam kegiatan sudah ada wilayah penambangan sesuai dengan titik kordinat yang telah ditentukan.
"Apabila ada penambangan di luar titik kordinat yang sudah ditentukan maka akan dilakukan peninjauan kembali terkait ijin yang sudah dikeluarkan. Terkait aspirasi warga dugaan penambangan di luar wilayah akan dilakukan konfirmasi terhadap perusahaan tersebut," jelasnya.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap dan mendengarkan penjelasan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah puluhan warga peserta unjuk rasa meninggalkan lokasi. (Agus P)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai