Pemakaman Seorang Warga ODP Corona Di Jaga Ketat Polsek Mrebet
![]() |
Pemakaman seorang warga yang meninggal dunia dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Senin (6/04). |
Purbalingga, Laras Post - Polisi dari Polsek Mrebet Polres Purbalingga melakukan penjagaan pemakaman seorang warga yang meninggal dunia dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Senin (6/4/2020). Pemakaman laki-laki berusia 24 tahun itu, dilakukan di pemakaman umum desa setempat dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19.
Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono mengatakan bahwa adanya pemakaman warga dengan protokol Covid-19, pihaknya menerjunkan personel pengamanan. Personel disiagakan di jalan raya menuju pemakaman dan di sekitar tempat pemakaman umum Desa Pagerandong.
"Pengamanan yang dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Walaupun sudah dipastikan tidak ada penolakan dari warga desa setempat," katanya.
Kepala Desa Pagerandong Sudjatmo menyampaikan warganya yang meninggal dunia sebelumnya merupakan pemudik dari Jakarta. Ia pulang ke desa bersama kakaknya pada 19 Maret 2020.
"Pihak puskesmas sudah melakukan pemeriksaan dan statusnya merupakan ODP dan harus mengisolasi diri secara mandiri di rumahnya selama 14 hari," jelasnya.
Disampaikan Sudjatmo, pada tanggal 5 April 2020 ODP tersebut mengalami batuk dan muntah darah. Selanjutnya dibawa ke puskesmas dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Siaga Medika.
"Pada tanggal 6 April 2020, pasien dirujuk kembali ke Rumah sakit Margono Soekarjo Purwokerto namun meninggal dunia," ucapnya. (Agus P)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai