Bareskrim Periksa Terpidana Adrian Waworuntu Terkait Maria Lumowa
![]() |
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan |
Jakarta, Laras Post – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa narapidana Adrian Herling Waworuntu atau AHW sebagai saksi, terkait kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002.
Pemeriksaan terhadap Adrian sebagai saksi untuk tersangka Maria Pauline Lumowa (MPL), kemarin, Kamis 23 Juli 2020.
“Pada Kamis 23 Juli 2020 kemarin di Pondok Rajeg, Cibinong, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana atas nama AHW sebagai saksi pada kasus korupsi dan TPPU tindak pidana pencucian uang dengan tersangka MPL,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (24/7/2020).
Ramadhan mengungkapkan, saat diperiksa kemarin Adrian dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. “Dalam pemeriksaan tersebut penyidik telah mengajukan beberapa pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan,” ujar Ramadhan.
Namun, Adrian tidak ingin memberikan sumpah saat diperiksa, karena yang bersangkutan ingin hadir langsung dipersidangan kasus MPL nanti, untuk melakukan perlawanan.
“Saksi AHW tidak mau disumpah karena yang bersangkutan ingin hadir langsung nantinya dalam persidangan kasus MPL untuk melakukan perlawanan,” tandas Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan hari ini Maria Lumowa kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan masih seputar kesaksian AHW sebelumnya.
“Pemeriksaan hari ini terkait dengan pemeriksaan yang kemarin, yang beberapa pertanyaan ditujukan kepada saksi AHW terkait dengan pemberian fasilitas kredit, pengajuan kredit, sampai dengan pencairannya kemudian L/C fiktif yang digunakan,” jelasnya.
Adrian saat ini masih berstatus terpidana. Adrian merupakan koruptor pertama di Indonesia yang dihukum seumur hidup atas kasus pembobolan dana BNI 46 Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada awal 2003 dengan nilai Rp 1 triliun lebih. Kasus itu juga berkaitan dengan Maria Lumowa. (her)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai