Hari Ini, Kementerian ATR/BPN Mulai Terapkan HT-el - Laras Post

Breaking News

,

Hari Ini, Kementerian ATR/BPN Mulai Terapkan HT-el

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati
Jakarta, Laras Post – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai 8 Juli 2020 akan melaksanakan pelayanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) secara nasional di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, dengan diselenggarakannya pelayanan HT-el, maka pihaknya tak lagi menyelenggarakan pelayanan Hak Tanggungan secara konvensional.

"Tepat pada pukul 12.00 WIB, Pelayanan Hak Tanggungan konvensional ditutup," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (8/7/2020) pagi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat menjelaskan, pengertian sederhana Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana diatur Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.

"Kita punya 7.385 Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat dalam penerbitan HT-el yang tersebar di seluruh Indonesia dan 470 kantor pertanahan yang siap melaksanakannya,” ujar Gati.

Ia mengharapkan dengan HT-el ini dapat mengurangi 40% antrean yang ada di loket kantor pertanahan, akan mengurangi potensi fraud, mengurangi warkah yang selama ini menumpuk di  kantor pertanahan, dapat memberikan kepastian waktu dan juga kepastian biaya kepada masyarakat.

"HT-el ini salah satu bentuk layanan yang ada di Kantor Pertanahan di Era New Normal, membatasi interaksi  melalui physical distancing dan ini merupakan satu perwujudan dari nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional dan Terpercaya," pungkasnya. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai