IA, Terduga Teroris Meninggal Dunia di RSUP dr Kariadi Semarang - Laras Post

Breaking News

,

IA, Terduga Teroris Meninggal Dunia di RSUP dr Kariadi Semarang

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Jakarta, Laras Post - Terduga teroris MJI alias IA (22) meninggal dunia di RSUP dr Kariadi Semarang, pada Sabtu 11 Juli 2020. Ia merupakan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror, pada Jumat 10 Juli 2020, di Kabupaten Sukoharjo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (12/7/2020) di Jakarta mengatakan, IA sempat dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang mulai Jumat 10 Juli 2020 petang dan meninggal Sabtu 11 Juli 2020 sekira pukul 17.20 WIB.

Argo mengungkapkan, IA ditangkap Densus 88 Antiteror, setelah dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas, pada Jumat 10 Juli 2020, di Kabupaten Sukoharjo.

“Saat akan dilakukan penangkapan tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam, karena membahayakan petugas, sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” uja Argo.

Menurut Argo, dari pengembangan penyidikan Densus 88, IA berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu, Minggu 21 Juni 2020 lalu. 

Selain IA, ungkap Argo, beberapa tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara Kota Semarang. 

“Kemudian ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online,” ungkapnya.

Argo menyebutkan, kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. “Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya,” tandasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang – Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai