Ketua MPR Minta Pemerintah & Gugus Tugas Covid-19 segera Menindaklanjuti Lonjakan Kasus Corona
![]() |
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. |
Jakarta, Laras Post - Presiden Jokowi menyatakan lonjakan kasus Covid-19 pada Kamis (9/7/2020) sebanyak 2.657 kasus, merupakan sinyal bahaya yang harus ditindaklanjuti.
Untuk itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 segera menindaklanjuti lonjakan kasus tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran seperti, pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, guna mencegah dan mengendalikan Covid-19 dengan menerapkan kembali sekaligus memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 (Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta).
“Kita juga mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 baik pusat maupun daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan, terutama di area publik serta menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, mengingat penambahan kasus tersebut disebabkan kurang disiplinnya masyarakat,” ujar Bamsoet dalam siaran persnya, Jumat (10/7/2020).
Pihaknya, sambung mantan Ketua DPR RI, juga mendorong pemerintah segera melakukan pembatasan kembali aktivitas sosial ekonomi, terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa dan klaster-klaster yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 sebagai upaya dalam menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia.
“Mengingatkan masyarakat agar memahami kondisi saat ini dan benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengingat cara tersebut merupakan langkah yang paling efektif untuk melindungi diri dari penularan Covid-19,” tandas Bamsoet. (wan)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai