Lurah Jati Rahayu Kirim Penderita ODGJ ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi
![]() |
Bekasi, Laras Post - Lurah Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Amirudin, bersama Puskesmas Jatirahayu dan PSM melakukan tindakan terhadap tiga pasien penderita Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ ), dengan mengirim ketiganya ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor, Selasa (7/7/2020).
Amirudin mengungkapkan, ketiga ODGJ itu merupakan warga Kelurahan Jatirahayu, yakni berinisial A warga RT 06/16, yang kedua berinisial MD warga RT 06/16, dan terakhir berinisial MDH warga RT 06/16.
“Ketiganya berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Amirudin mengatakan, tindakan terhadap ketiga ODGJ didasari dengan Program Jaminan Kesehatan yang digulirkan oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi, yaitu Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) yang bekerja sama dengan sejumlah Rumah Sakit rujukan dalam dan luar Kota.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penjemputan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan.
“Para pasien langsung di rujuk ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, para pasien tidak perlu pusing memikirkan biaya karena telah ditanggung sepenuhnya oleh LKM Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
"ODGJ mempunyai hak, untuk hidup layak. Saya berharap setelah pengobatan dan perawatan bisa kembali kepada masyarakat," tandasnya. (Egi)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai