Polisi Ringkus Hacker Peretas Ribuan Akun Milik Lembaga Negara - Laras Post

Breaking News

,

Polisi Ringkus Hacker Peretas Ribuan Akun Milik Lembaga Negara

Polisi menujukan pelaku saat konferensi pers
Jakarta, Laras Post – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus pemuda yang diduga sebagai hacker peretas 1.309 akun milik lembaga negara, lembaga pendidikan serta jurnal ilmiah dalam dan luar negeri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, situs yang berhasil diretas oleh pelaku berinisial ADC ini, antara lain, situs Badilum milik Mahkamah Agung, PN Sleman, AMIK Indramayu, Polri.go.id, Dumasan Polda DIY, Pemprov Jateng, Unair dan beberapa situs jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional.

“Dia mengubah tampilan situs, melakukan ransomware,” kata Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (7/7/2020).

Argo menyebutkan, pelaku kepada penyidik mengaku, meretas situs-situs milik pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi dan ekonomi. “Selain itu, pelaku sekaligus mengaktualisaikan diri agar mendapat pengakuan kesesama hacker,” ungkapnya.

Menurut Argo, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi termasuk saksi ahli, mendalami penyelidikan online guna mengungkap lebih jauh identitas pelaku serta melakukan pemeriksaan di laboratorium digital terhadap barang bukti.

“Penyidik juga tengah melakukan pemetaan zona situs yang sudah diretas oleh pelaku berdasarkan klarifikasi sesuai negara, lembaga dan instansi pemerintah,” ujarnya.

Bareskrim Siber, lanjut Argo, saat ini telah melakukan mitigasi dan normalisasi situs-situs yang diretas untuk di refungsionalisasi atau diaktifkan kembali.

Pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 4, pasal 45 ayat 4, dan atau pasal 46 ayat 1, 2 dan 3 Junto pasal 30 ayat 1, 2 dan 3 dan atas pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Junto pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU No 19/2016 tentang perbuahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai