Polri Tangani 55 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos
![]() |
Karo Penmas Polri Polri Brigjen Awi Setiyono |
Jakarta, Laras Post – Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri saat ini sedang mengusut 55 kasus dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos).
“Ke-55 perkara itu sedang ditangani Satgassus Pengawasan Dana COVID-19 di 12 Polda,” kata Awi, di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Awi merinci, 31 kasus ditangani oleh Polda Sumatera Utara, lima kasus oleh Polda Riau, Polda NTT dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani tiga kasus.
Kemudian, dua kasus masing-masing dipegang oleh Polda Jawa Timur, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat. Polda Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Sumatera Barat masing-masing satu kasus.
Mantan Irwasda Polda Jawa Timur ini mengungkapkan, dari hasil penyelidikan rata-rata motif para pelaku antara lain; pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan oleh perangakat desa.
“Dengan maskud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima. Hal tersebut sudah diketahui dan disetujui yang menerima bansos,” terang Awi.
Alasan pemotongan dana bansos itu, kata Awi, sebagai uang lelah, ditambah tidak adanya transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagain dan dana yang diterima.
“Saat ini kasus masih melakukan penyelidikan, tentunya tanpa mengganggu jalannya pendistribusian,” tandasnya. (her)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai