Kemenag Segera Selenggarakan Program Penceramah Bersertifikat
Jakarta, LARAS POST - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, Kementerian Agama segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.
Kamaruddin menegaskan, program ini bukanlah sertifikasi profesi. "Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," jelasnya di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Penceramah bersertifikat, kata Kamaruddin, seperti program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu yang dilalukan Dirjen Bimas Islam. Saat ini tercatat ada sekitar 50ribu penyuluh dan 10ribu penghulu di Indonesia. Untuk mengoptimalkan layanan, mereka secara bertahap ditingkatkan kapasitasnya di bidang literasi tentang zakat, wakaf, moderasi beragama. Setelah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, mereka mendapatkan sertifikat.
"Jadi ini sertifikasi biasa yang tidak berkonsekuensi apa-apa. Jadi bukan sertifikasi profesi sehingga ini tidak berkonsekuensi wajib atau tidak. Bukan berarti yang tidak bersertifikat tidak boleh berceramah; atau yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat. Sama sekali tidak begitu," tegas Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, program penceramah bersertifikat ini hanya kegiatan biasa yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah, ingin memperluas wawasan mereka tentang agama dan ideologi bangsa. “Jadi ini bukan sertifikasi, tapi penceramah bersertifikat," tegasnya.
Ia menambahkan, penceramah bersertifikat berlaku untuk penceramah semua agama. Namun, program ini tidak bersifat wajib atau mengikat. Dalam pelaksaannya, Kemenag berperan sebagai fasilitator dan koordinator.
Program ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga lain, antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama.
Kamaruddin menyebutkan, Lemhanas memiliki otoritas untuk menjelaskan dan memberi penguatan wawasan penceramah tentang ketahanan negara. BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Sementara BNPT, akan menjelaskan dinamika yang terjadi di kancah global maupun nasional tentang potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.
"Untuk Bimas Islam, target tahun ini 8.200 penceramah. Kemenag mengajak MUI bisa ikut memberikan materi," tandasnya. (her, ram)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai