KPU: Laporkan Dana Kampanye Melalui Sidakam - Laras Post

Breaking News

,

KPU: Laporkan Dana Kampanye Melalui Sidakam

Ketua KPU RI Arief Budiman
Jakarta, LARAS POST – Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah berakhir. Proses selanjutnya masa kampanye. Pada tahap ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta setiap pasangan calon untuk melaporkan besaran dan penggunaan dana kampanye melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, Sidakam dipersiapkan untuk memudahkan pasangan calon serta beserta tim kampanyenya saat mengisi dan melaporkan dana kampanyenya dan bagi penyelenggara saat harus memeriksa laporan dana kampanye. 

Namun yang lebih penting dari pemanfaatan sistem ini, menurut Arief Budiman, adalah ruang bagi masyarakat mengetahui dan mengawasi dana kampanye yang dimiliki masing-masing pasangan calon.

“Sidakam ini tidak boleh hanya untuk kepentingan peserta dan penyelenggara pemilu semata, tapi ini juga untuk kepentingan publik secara luas. Publik sering bertanya sekarang, pesta kampanye besar-besaran tapi dana kampanye yang digunakan kok cuma sekian ya? Ya seperti itulah, itu yang membuat publik bertanya-tanya,” ujar Arief saat Finalisasi Substansi Pedoman Teknis dan Simulasi Penggunaan Sidakam Online dan Offline untuk Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Arief menjelaskan, melalui Sidakam yang terbuka, cepat, mudah dan akurat, maka akan menghadirkan kepercayaan masyarakat. Dari kepercayaan tersebut maka diharapkan berdampak pada integritas dan hasil dari proses pemilihan maupun pemilu. “Kalau percaya prosesnya maka masyarakat bisa menerima hasilnya,” tambah Arief.

Senada, Anggota KPU RI Viryan juga ingin agar penggunaan Sidakam tidak hanya sekadar formalitas laporan dana kampanye saja, tapi juga bisa meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. “Poin penting Sidakam ini bukan hanya sekedar digitalisasi laporan dana kampanye, tapi juga menjadi instrumen peningkatan kualitas demokrasi elektoral kita,” kata Viryan.

Turut hadir pada kegiatan yang akan berlangsung tiga hari tersebut Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima, Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Djoyowardono, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah, Kepala Biro Umum KPU RI Yayu Yuliani, serta pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. (her, ram)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai