Laksanakan Perintah Kapolres Metro Bekasi, Polsek Pebayuran Bagikan Masker pada Warga dan Pengguna Jalan - Laras Post

Breaking News

,

Laksanakan Perintah Kapolres Metro Bekasi, Polsek Pebayuran Bagikan Masker pada Warga dan Pengguna Jalan

Jajaran Polsek Pebayuran bersama TNI dan Muspika berikan imbauan patuhi protokol kesehatan.

BEKASI, LARAS POST - Laksanakan perintah Kapolres Metro Bekasi untuk menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Polsek Pebayuran bagikan masker kepada warga dan pengguna jalan, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan pembagian masker dilakukan di dua titik lokasi wilayah hukum Polsek Pebayuran, di Simpang 3 Karang Haur - Sumbersari dan Jembatan merdeka, kurang lebih 4000 masker di bagikan ke warga dan pengguna jalan di kegiatan, dengan melibatkan unsur muspika Kecamatan Pebayuran.


"Atas perintah Kapolres Metro Bekasi, kami melaksanakan perintah membagikan masker gratis kepada warga yang diluar rumah dan pengguna jalan," ucap Kapolsek Pebayuran AKP. Asep Romli ketika diwawancara awak media.

Sesuai protokol kesehatan ingat 3 M, pihaknya mengimbau dan berpesan kepada warga masyarakat Pebayuran untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. "Menjaga jarak min 1.5 M saat berkumpul, Mencuci tangan dengan air mengalir pakai sabun," pesannya.

Sementara itu, Camat Pebayuran Cecep Supriadi mengatakan, sangat mendukung kegiatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pebayuran agar selalu mengikuti protokol kesehatan.

Wartawan Laras Post saat meliput kegiatan Polsek Pebayuran bagikan masker pada warga.

"Saya menghimbau selalu pakai masker, jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pebayuran, " katanya.

Turut hadir dalam kegiatan muspika pebayuran di antaranya, Camat Pebayuran serta jajaran, Anggota koramil 11 Pebayuran, Puskesmas Karangharja, Puskesmas Pebayuran, dan Personel Polsek Pebayuran.(kobirudin)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai