Pegawai Terpapar Covid 19, ULP Kabupaten Bogor Syaratkan Hasil Rapid Tes - Laras Post

Breaking News

,

Pegawai Terpapar Covid 19, ULP Kabupaten Bogor Syaratkan Hasil Rapid Tes


Bogor, Laras Post - Terkait salah seorang pegawai terpapar Covid 19 di salah satu kelompok kerja (Pokja) yang menangani lelang, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bogor membuat aturan baru bagi para pengunjung wajib tunjukkan surat rapid test.

Aturan itu dibuat bagi para rekanan yang ingin verifikasi undangan, ke kantor ULPBJ (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Bogor.

Menurut salah satu pegawai penerima tamu Zikry, kepada wartawan, Senin (7/9/2020), membenarkan aturan tersebut, bahwa bagi perusahaan jika hendak verifikasi undangan harus menunjukkan hasil rapid tes dari Rumah Sakit.

Ia menjelaskan, pada surat undangan yang dikirim pun harus tertera membawa surat hasil rapid tes jika ingin verifikasi.

Di tempat terpisah, sebut saja Andre, salah satu pengusaha, menuturkan bahwa seharusnya dengan protokol kesehatan saja sudah cukup. "kan ada satpam untuk cek suhu bagi tamu yang masuk, karena terkadang kami (pengusaha) lupa pas mau verifikasi, surat rapid tesnya ketinggalan. Nah ini kan bisa menghambat kehadiran untuk verifikasi, dan akibatnya bisa dikatakan gugur," pungkasnya. (vid)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai