Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Pimpin Giat Operasi Yustisi PPKM Tertib Masker - Laras Post

Breaking News

,

Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Pimpin Giat Operasi Yustisi PPKM Tertib Masker

Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat pimpin kegiatan Operasi Yustisi tertib masker.

JAKARTA, LARAS POST - Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik bersama jajaran juga Tiga Pilar pimpin kegiatan Operasi Yustisi tertib masker serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah Teritorial Koramil 06/KD dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat bertempat di depan pos lantas Daan Mogot, Jl. Daan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Senin (17/05/2021) 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Tiga Pilar Kalideres menerjunkan 35 personil gabungan dalam operasi yustisi kali ini diantaranya, Anggota Polsek Kalideres 10 personil dipimpin Akp Arip Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 6 personil dipimpin 

Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Satpol PP 10 personil, dan Dishub 7 personil. 

"Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholil saat ditemui menjelaskan," Kami bersama Tiga Pilar terus tetap melaksanakan Operasi yustisi di Wilayah Kec Kalideres Koramil 06/KD, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

"Kegiatan yang dilakukan saat Operasi Yustisi PPKM, dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan  bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," Kata Danramil.

"Danramil menambahkan, selain melakukan pengawasan, aparat gabungan Tiga Pilar Kalideres menjaring sebanyak 30 orang pelanggaran kedapatan tidak memakai masker 

Pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa sanksi sosial dan denda dengan rincian, 25 orang pelanggar diberi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 5 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi. 

"Dikesempatan itu,  kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid - 19 dan juga mendata pelanggar protokol kesehatan, yang selanjutnya kita berikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan setelah menerima sanksi. 

"Kegiatan ini, bahkan dari upaya aparat gabungan guna mendisiplinkan masyarakat benar - benar menjalankan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain," Tandas Danramil. (Her/As)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai