Seorang Kadus Rangkap Jabatan di Dua Instansi, Adakah Aturan Hukumnya? - Laras Post

Breaking News

,

Seorang Kadus Rangkap Jabatan di Dua Instansi, Adakah Aturan Hukumnya?



TOBA, LARAS POST - Salah seorang warga Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba, berinisial LN (26) diduga mulai 2017 hingga saat ini bekerja di dua Kantor pemerintahan yang berdomisili di Kabupaten Toba.


Dari kedua kantor pemerintahan tersebut LN menerima honor secara pool, pertama ia bekerja di salah satu SMKNegeri di Kabupaten Toba di sisi lain ia bekerja di salah satu kantor desa di Kecamatan Sigumpar menjabat sebagai Kepala Dusun, sementara di kantor SMK Negeri tersebut Lena menjabat sebagai pelaksana urusan sapras dan layanan umum.


Mendengar LN bekerja di dua kantor pemerintahan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Sigumpar maupun kalangan media yang bertugas di Kabupaten Toba.


Kepala Desa tempat Lena bekerja, Mangarerak Siregar saat ditemui Laras Post di kantornya, Selasa (18/5/2021), mengatakan, bahwa bukan dirinya yang merekrut Lena sebagai Kepala Dusun melainkan panitia tahun 2017 silam.


“Saya pun bingung, saya menerima LN sebagai perangkat desa karena sudah lulus dari tim penjaringan perangkat desa,” terang Mangarerak.


Kepala Dinas PMD&PA, Henry J. Silalahi mengatakan, bahwa aturan tentang perangkat desa tidak mengatur secara explisit. Namun dari soal jam kerja itu tidak bisa. 


Henry J. Silalahi mengatakan, bahwa perangkat desa tidak boleh melanggar aturan jam kerja. "Jam kerja tersebut mulai pukul 08:00 wib hingga 16:00 wib dari Senin hingga Jumat," tegas Henry pada Selasa (10/5/2021) melalui pesan singkat, menyangkut adanya perangkat desa yang bekerja di salah satu SMK Negeri.


Kabag Hukum Lukman Siagian mengatakan, bahwa ada aturan yang mengatur tentang perangkat desa sesuai UU Desa No 6 Tahun 2014, PP 83 Tahun 2015 tentang syarat-syarat perangkat desa dan bisa larangannya. "Ketika seseorang bekerja di dua tempat dan dia menerima gaji, gampang saja membuktikannya," pungkasnya. (Tanda)


No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai