Gubernur Jabar Resmi Lantik Wabup Bekasi H. Ahmad Marjuki, Sekjen Latar Indonesia Apresiasi Ridwan Kamil - Laras Post

Breaking News

,

Gubernur Jabar Resmi Lantik Wabup Bekasi H. Ahmad Marjuki, Sekjen Latar Indonesia Apresiasi Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersamaWakil Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki yang baru usai pelantikan. 

BEKASI, LARAS POST - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022, H. Akhmad Marjuki, S.E., M.M di Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Sekretaris Jenderal Forum Legenda Pelita Rakyat (Latar) Indonesia, Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.M mengapresiasi Gubernur Jabar telah nelantik Ahmad sebagai Wabup Bekasi. “Pak Akhmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi, saya sangat gembira dan senang," kata Amin Fauzi pada wartawan, di Bandung, belum lama ini.

Usai pelantikan sebagai Wakil Bupati, selanjutnya pemberhentian penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. “Pak Akhmad Marjuki semoga ditunjuk melalui paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai habis masa jabatan bulan Mei 2022,” ucapnya.

Amin Fauzi menjelaskan, H. Akhmad Marjuki merupakan sosok yang tak lelah memperjuangkan warga Bekasi, pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi.

Masyarakat dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui channel Youtube yang channelnya akan dibagikan oleh Humas Provinsi Jawa Barat. 

Untuk Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi akan menyaksikan proses pelantikan secara virtual di Satker masing-masing. 

"Kecuali unsur pimpinan, maka anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lainnya dapat mengikuti pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi secara virtual," ungkapnya.  

Seperti diketahui, DPRD menggelar pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022 pada 18 Maret 2020 silam.

Hasilnya, seluruh anggota dewan yang hadir memilih Akhmad Marjuki dengan 40 suara dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Perolehan suara Akhmad Marzuki menjadi kemenangan telak terhadap rivalnya Tuti Yasin yang tidak memperoleh dukungan suara satu pun.

Hanya saja, hasil pemilihan yang digelar DPRD itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri. Sehingga tak kunjung ada pelantikan bagi Marjuki.

Seiring wafatnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, DPRD mengusulkan kembali bahwa pelantikan Marjuki lewat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. 

"Insya Allah setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi, pak Akhmad Marjuki diangkat sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatannya, Mei 2022," pungkas H. Amin Fauzi. (Kobirudin)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai