KPU Purbalingga Mengikuti Acara Peluncuran Pemilu 2024 - Laras Post

Breaking News

,

KPU Purbalingga Mengikuti Acara Peluncuran Pemilu 2024

KPU Purbalingga ketika mengikuti peluncuran Pemilu 2024 oleh KPU RI secara daring di Aula KPU Purbalingga, Selasa, (14/06/2022).

PURBALINGGA, LARAS POST - KPU Purbalingga mengikuti peluncuran Pemilu 2024 oleh KPU RI pada hari selasa, 14 Juni 2022/ secara daring di Aula KPU Purbalingga.

Seperti kita ketahui bersama bahwa KPU RI telah menerbitkan perturan KPU nomor 3 Tahun 2022, tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024, pada tanggal 9 Juni 2024.

Dimana telah di tetapkan bahwa tanggal 14 Juni 2022, dimulainya tahapan Pemilu 2024. Maka sebagai tandanya KPU RI mengadakan acara peluncuran Pemilu 2024, pada hari ini yang di ikuti secara daring oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Terkait dengan hal tersebut, sesuai dengan surat KPU RI nomor 443/PP.06-SD/09/2022 tanggal 10 Juni 2022 KPU Purbalingga mengundang para prmangku kepentingan, seperti Forkompimda, media, serta Parpol untuk turut serta mengikuti kegiatan ini. Sekaligus sebagai ajang sosialisasi tahapan prmilu 2024.

Dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asyary, menyampaikan " Dalam UUD 1945, bahwa azaz Pemilu langsung umum, bebas, rahasia, tapi juga Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. 

Juga di sampaikan oleh Ketua KPU RI bahwa sejatinya Pemilu adalah ajang konflik untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan. Karenanya KPU sebagai menejer konflik harus sabar dan jangan sampe menjadi pemicu konflik.

Sementara Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan bahwa Irama Pemilu 2024 di mulai hari ini, sehingga harapannya irama akan lebih indah dengan kita melaksanakan tahapan Pemilu dg damai. Parpol juga utk menyiapkan tahapan Verifikasi Parpol dg baik, shg pelaksanaanya akan berjalan lancar. Ke depan kami juga akan sering mengundang Parpol utk koordinasi maupun bimbingan teknis. Sedangkan penetapan daerah pemilihan akan di tetapkan pada  bulan Februari 2023. selengkapnya tentang tahapan kami sampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022, yang sudah kami sediakan, dan terimakasih atas kehadiran semuanya.

Harapannya bahwa Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sukses bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu saja, namun kerja sama oleh seluruh pihak, termasuk di dalamnya Pemerintah, Parpol dan seluruh lapisan masyarakat Purbalingga pada umumnya. (Agus P)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai