Sertipikat Redistribusi Tanah Disita BLBI, Inilah Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN
Menteri (ATR)/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto
JAKARTA, LARAS POST – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita tanah di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sisi lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), telah menyerahkan kepemilikan 300 bidang tanah itu kepada warga setempat melalui program redistribusi.
Menanggapi hal ini, Menteri (ATR)/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan. “Solusi atas masalah 300 sertipikat itu, kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo,” ujar Hadi dalam keterangannya, Senin (27/6/2022), di Jakarta.
Ia menjelaskan, objek tanah yang disita BLBI itu, sebelumnya telah dilegalisasi melalui program redistribusi tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya permasalahan yang berkembang, lanjut Hadi, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mencari penyebabnya.
Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satgas BLBI, termasuk dengan pihak Kepolisian.
Disebutkan, Reforma Agraria merupakan upaya pemerintah dalam menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui proses penataan aset.
Kementerian ATR/BPN sejauh ini telah melakukan penataan aset, salah satunya melalui proses redistribusi tanah.
Redistribusi tanah sendiri dilakukan pada Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yaitu tanah yang dikuasai oleh negara, dan/atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk kemudian diredistribusi atau dilegalisasi. Salah satu objek dari redistribusi tanah, yakni tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya serta tidak dimohon perpanjangan, dan/atau tidak dimohon pembaruan haknya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah haknya berakhir. (her)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai