Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan PKS dengan Yayasan Rumah Sebaya
![]() |
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Veri Johannes bersama Ketua Umum Yayasan Rumah Sebaya, Mohammad Iwan Ikhsan usai penandatanganan perjanjian kerjasama. |
BEKASI, LARAS POST - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Yayasan Rumah Sebaya.
Kerja sama itu bertujuan membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus terkait pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
Kegiatan yang berlangung di Ruang Rapat Lapas Cikarang itu dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Veri Johannes, Plh. kepala seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, David Anderson, kepala subs seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fauzi Rahman dan Ketua Umum Yayasan Rumah Sebaya, Mohammad Iwan Ikhsan.
Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini juga membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus terkait pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
"Kami pihak lapas kelas IIA Cikarang berterima kasih kepada Yayasan Rumah Sebaya yang mau bekerjasama dan telah membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus," ucap pria yang akrab disapa Very itu.
![]() |
Ia berharap kerja sama ini terus berjalan dengan berkesinambungan dan dapat terjalin yang baik kedepannya.
Sementara itu, pihak Yayasan Rumah Sebaya juga menyampaikan, program kedepannya akan semakin ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang maupun pihak Yayasan Rumah Sebaya sendiri.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan Ketua Umum Rumah Sebaya dapat berjalan dengan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (Kobirudin/tim)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai