Kapolres Tangsel dan Kapolsek Pondok Aren Gelar FGD terkait Tawuran - Laras Post

Breaking News

,

Kapolres Tangsel dan Kapolsek Pondok Aren Gelar FGD terkait Tawuran

Kapolres Tangsel AKPB Sarly Sollu, S.IK., M.H,saat mengikuti Forum Group Discussion (FGD).

TANGSEL, LARAS POST - Jajaran Polres Tangerang Selatan terus menggencarkan program antisipatif terkait kejadian atau berbagai peristiwa yang meresahkan lingkungan dan warga. Salah satunya dengan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan polsek di bawahnya, sebagaimana yang dilakukan Senin (24/10/2022) di mana Polres Tangsel menggelar FGD dengan jajaran Polsek Pondok Aren.

FGD yang digelar sejak pukul 13.40 WIB itu diikuti langsung oleh Kapolres Tangsel AKPB Sarly Sollu, S.IK., M.H, bersama Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya ST, SIK, dihadiri Lurah Jurangmangu Timur Kamaludin, Wakil Kepala Sekolah SMK Yamika (Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan) Marjaya, Kuniawan Dwi Yanto, Guru BK SMP Anajiah, Bahrul Ulum, ketua RW 003 Kelurahan Juramangu Timur, beberapa ketua RT, serta sejumlah orang tua yang anak-anaknya telah diamankan di Polsek Pondok Aren.

FGD di Polsek Pondok Aren ini diadakan sebagai tindakan pencegahan dan menemukan Solusi permasalahan di masyarakat terkait kejadian tawuran remaja, yang terjadi beberapa waktu lalu, dan mengakibatkan korban atas nama Q.Z.R.

Korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pahanya, yakni luka sobek 20 cm akibat benda tajam pada punggung belakang dan luka sobek 10 cm akibat benda tajam pada bagian paha belakang. Tawuran terjadi pada Sabtu (22/10), sekitar pukul 02.00 dinihari, di jalan Bambu, Komplek Pajak Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Dari permufakatan yang dilakukan, terhadap tersangka atas nama M.F. (laki-laki/19), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban akan dilakukan proses hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Terhadap enam remaja yang ikut tawuran akan menjadi saksi dalam perkara tersebut dan akan didata diaplikasi ADA POLISI, diserahkan kepada orang tuanya dengan disaksikan oleh lurah, guru,  wakil kepala sekolah, serta ketua RW dan RT untuk dilakukan pengawasan.

Dasar proses penyelidikan dan penyidikan kasus tawuran yang mengakibatkan korban atas nama Q.Z.R. yang mengalami beberapa luka bacok di bagian punggung dan pahanya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/345/K/X/2022/Sek. Aren/Res, Tangsel, 22 Oktober 2022, pukul 21.50 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun, pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Pondok Aren mendapat informasi bahwa ada pasien yang krisis yang mengalami luka terbuka akibat terkena benda tajam yang dirawat di Ruang UGD RS. Aminah, Jl.HOS Cokroaminoto No.4A, RT.006/RW.002, Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya ST., SIK, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Leo Licyano SH, Panit Reskrim Ipda Deny SH, dan Panit Opsnal Ipda Suparman SH, bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pondok Aren segera melakukan pengecekan ke RS. Aminah.

Ternyata benar, didapati ada pasien remaja atas nama Q.Z.R yang didampingi orang tua mendapat perawatan dengan Luka sobek 20 cm diduga akibat benda tajam pada punggung belakang dan Luka sobek 10 cm diduga akibat benda tajam pada bagian paha belakang. Korban terluka akibat ikut tawuran. (tb)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai