Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Gelap Narkoba
![]() |
Jajaran Polres Tangerang Selatan ketika menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran gelap narkoba. |
TANGSEL, LARAS POST - Jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran gelap narkoba.
Razia yang dilakukan Minggu (16/10/2022) dinihari itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.IK, MH, bersama Kasat Resnarkoba AKP R.Jordanus, S.IK, melibatkan seluruh personil anggota Resnarkoba. Diikutkan juga 1 (satu) regu Pasukan Perintis Persisi Sat. Samapta Polres Tangerang Selatan.
Razia peredaran gelap narkoba ini dilakukan di 2 (dua) tempat hiburan malam (THM) yang pertama di Orange Family Karaoke & Lounge Gading Serpong, dan selajutnya yang ke-2 di Escape Building Gading Serpong.
Anggota memeriksa badan dan pakaian serta tas atau barang-barang yang dibawa oleh pengunjung THM, serta lanjut pemeriksaaan urine pengunjung.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. mengatakan, razia dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya yang meminta jajarannya agar memberantas peredaran gelap narkoba guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
"Dan kami seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan serius memberantas peredaran gelap narkoba, oleh karena ketika ada informasi sekecil apa pun itu kami bertindak cepat menindak lanjuti informasi tersebut," tegas Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, SI.K, M.H.
Kapolres Tangsel meminta kepada semua elemen masyarakat, agar menjauhi segala tindak kejahatan berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan sehat dan Kamtibmas kondusif di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan.
"Kegiatan rutin razia di tempat hiburan malam adalah sebagai upaya Polri dalam pencegahan peredaran gelap narkoba untuk memberantas narkoba," kata Sarly Sollu. (tb)
No comments
Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai