Breaking News

,

Semua Pihak Harus Menghormati Proses Hukum di Indonesia

Foto: ilustrasi. 

KEROM, LARAS POST - Sudah banyak warga  Papua yang menyampaikan aspirasi atau pendapatnya terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya adalah Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May saat di temui di Keerom, Jumat  (7/10).

May mengatakan bahwa sudah waktunya gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada dirinya.

Masyarakat  Papua saat ini sudah mendengar informasi adanya kasus dugaan  korupsi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe, namun  kita - kita tidak boleh ikut campur, karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum, sehingga penangananya kita serahkan ke penegak hukum.   

Lukas Enembe harus segera membuka diri  untuk memenuhi  panggilan KPK, agar dapat mengklarifikasi atau membuktikan benar tidaknya  tuduhan dugaan  korupsi  yang di arahkan kepadanya. 

"Demikian juga masyarakat Papua sebaiknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, tidak boleh menghalang-halangi  dan melakukan provokasi dalam bentuk apapun," ucap Gasper.   
 
Pada akhir keteranganya, Gasper berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat cepet di selesaikan dengan baik melalui proses hukum yang ada, semua pihak harus menghormati dan mengikuti prosea hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah menjadi panglima  tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu semua warga negara  harus taat terhadap hukum yang berlaku tanpa rerkecuali. (Her)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai