Breaking News

,

Warga Laporkan Oknum BPN Kota Jambi ke Polisi

Dari kiri ke kanan: Herlambang, Janson dan Daniel Lumbantobing, kuasa hukumnya di Mapolda Jambi.

JAMBI, LARAS POST - Seorang warga bernama Janson Sihombing  dan adiknya Herlambang Sihombing bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum Kepala BPN Kota Jambi berinisial A ke Polda Jambi. 

Laporan dilakukan terkait dugaan adanya surat keterangan palsu yang dikeluarkan oknum Kepala BPN Kota Jambi tersebut. 

Kuasa Hukum Janson Sihombing dan herlambang sihombing,  Daniel Lumbantobing, S.H., mengatakan pihaknya melaporkan oknum Kepala BPN Kota Jambi tersebut ke Polda Jambi pada 29 Juli 2022 lalu. Kemudian, SP2HP dari Ditreskrimum Polda Jambi keluar pada 16 Agustus 2022. 

"Hari ini, kita mendapat panggilan untuk dimintai keterangan terkait laporan yang klien kita layangkan ke oknum Kepala BPN Kota Jambi," ujarnya. Jumat (28/10/2022).

Ia menjelaskan asal muasal kasus ini bermula pada saat kliennya mengirimkan surat permohonan meminta jawaban atas tanah miliknya dengan ketiga surat Sertifikat Tanah kepemilikan Hak dengan Nomor 746 Desa Kampung Kenali Asam, Nomor 625 Desa Kenali Asam dan Nomor 430 Desa Kenali Asam yang telah melakukan mutasi dari Batanghari ke Kota Jambi. 

Namun telah diurus selama 7 tahun, mutasi ini tak kunjung kelar. 

Kemudian, oknum Kepala BPN Kota Jambi berinisial A tersebut membalas surat tersebut pada 24 Mei 2022.

Isinya dalam surat tersebut, oknum Kepala BPN Kota Jambi ini mengatakan tanah milik Janson Sihombing nomor 746 Desa Kenali Asam ini telah batal demi hukum dan sudah beralih menjadi milik orang lain menurut putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jambi. 

Ternyata, saat pihak Janson Sihombing  mengkonfirmasi ke PTUN Jambi pihaknya mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat putusan tersebut. 

"Oknum Kepala BPN Kota Jambi ini membuat keterangan palsu, maka dari itu kita melaporkan ke Polda Jambi," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala BPN Kota Jambi belum berhasil dihubungi. (tb)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai