Peringati HUT ke-9 CV. Wahyu Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis - Laras Post

Breaking News

,

Peringati HUT ke-9 CV. Wahyu Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis



BLITAR, LARAS POST - Menandai diusianya yang ke 9 tahun CV. Wahyu Jaya Desa Butun Kecamatan Talun Kabupaten Blitar menyelenggarakan Khitanan Massal gratis yang diikuti 56 anak dan santunan anak yatim serta kaum duafa, Minggu (25/12/2022).

Direktur CV Wahyu Jaya Isdianto Setiawan menyampaikan, saat ini perusahaan CV. Wahyu Jaya telah berusia 9 tahun dan untuk memeriahkan hari jadinya ini diselenggarakan acara yakni khitanan massal gratis dan santunan anak yatim dan kaum duafa meski tidak bersamaan pelaksanaannya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud syukur Wawan (panggilan akrab Isdianto Setiawan) jepada Alloh SWT dimana selama ini usahanya diberikan kelancaran dan kesuksesan serta rasa terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Desa Butun dan sekitarnya yang telah ikut mendoakan kesuksesannya.

Warga masyarakat telah banyak membantu kelancaran usahanya meski hanya do'a dan dukungan moral kenyataanya CV. Wahyu Jaya semakin maju dan berkembang.

Semua itu, lanjut Wawan adalah wujud kerjasama yang baik dari lingkungan masyarakat dan pemerintah. Ada rasa bahagia yang dirasakannya saat melakukan kebaikan ini. 

"Kita hidup selalu berdampingan dengan orang lain, maka dengan kita melakukan kebaikan ini akan menumbuhkan rasa kebaikan-kebaikan baru di masyarakat." Jelasnya

Masih menurut Wawan kebahagiaan tersendiri baginya, jika ia dapat berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain.

"Saya yakin apa yang saya dapatkan selama ini adalah karunia Alloh SWT kerja keras dan keberhasilan selama ini adalah keberkahan dari Tuhan yang luar biasa dan sudah semestinya untuk berbagi kepada saudara yang kurang mampu. Semoga dengan acara seperti ini kita bisa menyatu dengan warga dan selalu mengharap ridlo Alloh SWT," harapnya. 

CV. Wahyu Jaya, perusahaan yang beralamatkan di Desa Tambakan, RT.05 RW.05, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini juga telah memiliki sertifikat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan nomor Sertifikat 4644/SJ-IND.8/TKDN/9/2022. Dimana sertifikat ini merupakan hasil verifikator PT. Surveyor Indonesia. (atok)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai